Kasus Impor Beras, Menteri Boleh Salah Tapi Gak Boleh Bohong

Eramuslim – Kebijakan impor beras sebesar 500.000 ton diawal tahun ini yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menuai polemik. Perhatian publik menjadi ramai karena impor beras adalah langkah yang kontraproduktif dengan janji menteri pertanian untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara swasembada beras dalam tempo setidaknya 3 (tiga) tahun menjabat sebagai menteri pertanian.

Menurut Presiden Indonesia Jokowi, tiga tahun lagi, minimal ada swasembada beras. “Kalau tidak, Menteri Pertanian saya copot. Tapi saya yakin target ini bisa tercapai,” kata Jokowi saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2014.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI), Andi Fajar Asti, M.Sc menilai genap 3 (tiga) tahun lebih, Amran Sulaeman menjabat sebagai Menteri Pertanian belum mampu membuktikan janjinya, bahkan selalu mengklaim sukses menjalankan program swasembada dan membanggakan diri dibeberapa pertemuan termasuk saat kunjungan kerja November 2017 di Maros- Sulawesi Selatan bahwa Indonesia akan menjadi negara swasembada dan pengekspor beras kenegara lain.

“Dan bahkan dengan lantang mengatakan bahwa Indonesia akan di kunjungi negara luar untuk belajar tentang swasembada beras,” tutur Andi dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (16/1).

“Nah, hadirnya kebijakan impor beras diawal tahun menjadi kado pahit ditengah pelbagai klaim kesuksesan menteri pertanian tersebut,” lanjut Andi.