Soal Kelakuan Moeldoko, Pakar HTN: Kalau Jokowi Diam Berarti Setuju

Eramuslim.com – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar soal isu pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, jika dalam pusaran konflik ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) diam, dan selalu berlindung di balik alasan urusan internal Demokrat, maka Refly menduga Jokowi merestui aksi bawahannya itu.

“Kalau presiden keep silent, artinya membiarkan saja. Beralasan bahwa ini adalah konflik internal, tapi at the same time tetap menjadikan Moeldoko sebagai KSP, walaupun secara hostile merebut atau men-take over jabatan di Partai Demokrat, maka bisa dipastikan bahwa Presiden Jokowi pun menyetujui bahkan barangkali berada di balik take over tersebut,” terang Refly dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Senin (8/3).

Refly menyarankan agar Jokowi memberhentikan Moeldoko dari jabatannya di Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Hal itu demi menunjukkan netralitas presiden dalam kemelut di tubuh Demokrat yang melibatkan Moeldoko.

“Persoalannya bukan soal rangkap jabatannya, tetapi soal memastikan yang namanya Istana bersikap atau bertindak netral. Karena kalau Istana tidak memberikan sanksi apa-apa kepada Moeldoko, maka Istana atau Presiden Jokowi dengan gampang akan dituduh berada di balik semua ini,” ujarnya.