Soal Luka Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Jaksa Asal-asalan!

Eramuslim.com – Habib Bahar bin Smith menuding dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online asal-asalan.

Sebab, kondisi Andriansyah selalu korban hanya mengalami luka ringan.

Soal Luka Sopir Taksi Online, Habib Bahar: Jaksa Asal-asalan!

Tudingan Bahar itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/5/2021). Bahar mengikuti jalannya persidangan melalui virtual dari Lapas Gunung Sindur.

Tudingan Bahar itu bermula saat Bahar bertanya kepada saksi Hendri Nafis yang dihadirkan pengacara sebagai saksi meringankan. Hendi sendiri merupakan kakak ipar korban Andriansyah.

“Saudara saksi, lihat keadaan Andriansyah setelah kejadian selang berapa jam? Berapa hari atau berapa minggu?” tanya Bahar.

“Setengah jam, waktu Andriansyah di Polsek,” jawab Hendri.

Hendri dalam kesaksian sebelumnya mengaku ditelepon oleh Andriansyah untuk menjemput di polsek. Hendri datang ke polsek yang berjarak 20 menit dari kediamannya.

“Setengah jam setelah kejadian, saudara melihat (kondisi) bagaimana? Mengalami luka berat seperti dakwaan jaksa. Menurut saudara yang melihat langsung yang diderita, dirasa luka berat atau ringan?” Bahar menanyakan.

“(Luka) ringan habib, yang telepon adik saya sendiri. Kalau luka berat, bukan dia yang telepon,” ucap Hendri.

“Posisinya bisa berdiri? Tidak cacat? Bisa melihat? Mendengar? Normal?” ujar Bahar lagi.

“Tidak (cacat), adik saya yang telepon sendiri,” kata Hendri menjawab.

Habib Bahar pun langsung berbicara. Dia lantas menuding soal dakwaan jaksa.

“Oh adik Anda yang telepon sendiri. Berarti jaksa asal-asalan memberikan dakwaan. Luka berat,” ucap Bahar.