Soal Pelantikan Iwan Bule, DPR Akan Gunakan Hak Angket

Eramuslim.com – Pelantikan Sekretaris Utama (Sestama) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengundang opini negatif publik. Sedianya penolakan tersebut sudah muncul sejak wacana penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar, hingga pada akhirnya pemerintah membatalkan wacana itu.

Namun, sekarang rencana tersebut betul-betul terealisasi. Atas dasar itu Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, tengah mempertimbangkan mengajukan hak angket guna menyelidiki kebijakan ini.

“Iya kalau seperti ini tidak ada penjelasan (dari pemerintah) kami akan ajukan hak angket,” ungkap Riza, Senin (18/6).

Riza menuturkan akan memberikan waktu kepada pemerintah setidaknya selama dua hari. Jika tak kunjung memberikan penjelasan di balik penunjukan Iriawan, maka Riza akan mengusulkan penggunaan hak angket DPR RI.

“Seharusnya dalam satu dua hari ini pemerintah bisa menjelaskan,” terangnya.

Pertimbangan hak angket ini muncul sebab Riza menduga ada kepentingan khusus di balik penunjukan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu. Sebab sebelumnya mantan Kapolda Metro Jaya itu telah ditolak banyak pihak jika harus mengisi jabatan politik. Hal itu lantaran dirinya masih menjadi anggota Polri aktif.

“Kalau pemerintah bilang tidak ada konflik kepentingan kenapa dipaksakan? Kenapa harus dari Polri? Kenapa nggak dari PNS, dan kenapa harus orang yang sama Pak Iriawan? Ada apa sebetulnya?” imbuh Riza.

“Pak Iriawan itu tanggal 15 Maret sudah diangkat Sestama Lemhanas, orang udah diangkat (punya jabatan baru). Dibatalkan jadi Pj Gubernur, kemudian diangkat jadi Sestama Lemhanas. Sekarang malah dikembalikan lagi jadi Pj Jawa Barat ini kan jadi pertanyaan masyarakat,” pungkasnya.[pojoksatu]