Soal Penyiksaan Lutfi, Aparat Berpotensi Lakukan Pelanggaran

Eramuslim.com -Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut kepolisian berpotensi melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kemungkinan pelanggaran berkenaan dengan dugaan penyiksaan terhadap salah seorang demonstran pelajar STM bernama Lutfi Alfiandi.

“Kalau benar apa yang dilakukan kepolisian, itu sudah merupakan pelanggaran HAM,” kata Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia mengatakan, Komisi Nasional (Komnas) HAM harus ikut turun tangan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Di sisi lain, sambung dia, Ombudsman juga sudah memiliki penilaian yang harus menjadi perhatian kepolisian.

Menurut dia, apabila peristiwa itu benar maka oknum kepolisian yang telah melakukan penyiksaan itu sudah melakukan pelanggaran profesi. Dia melanjutkan, oknum penyidik itu juga telah melakukan pelanggaran yang melebihi pidana biasa.

“Tapi juga sudah melakukan kejahatan kemanusiaan dan demokrasi,” kata Abdul Fickar lagi.