MUI Tengah Uji Kehalalan Vaksin Covid-19

Eramuslim – Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim mengatakan, saat ini LPPOM MUI, Komisi Fatwa MUI, Kementerian Kesehatan, dan Bio Farma tengah melakukan pengkajian terkait proses produksi dan jaminan kehalalan vaksin.

“Kita sudah membentuk tim, antara Bio Farma, Kemenkes, LPPOM MUI dan Komisi Fatwa MUI, dan sedang dalam tahap pengkajian, dimana kita sedang mengumpulkan data-data dan informasi, dan memang harapan Wapres terkait fatwa itu setelah proses pengkajian dan penelitian vaksin selesai,” ujar Lukmanul saat dihubungi Republika, Rabu (5/8).

“Kita sendiri baru mulai dan belum mendapat informasi yang cukup untuk bisa mengambil keputusan. Jadi nanti kita akan beri tahukan setelah ada hasil pengkajian,” sambung Lukmanul.

Meski begitu, Lukmanul menegaskan bahwa vaksin ini memiliki tujuan humanis dan penyelamatan jiwa, sehingga status kehalalan akan terhubung secara paralel dengan hasil penelitian uji klinis oleh Bio Farma selaku produsen.

“Jadi untuk status halal, menurut saya, secara paralel aja, karena ini (Covid-19) sudah memakan banyak korban, artinya keadaannya sudah darurat,” ujarnya.

“Meski begitu, kita, Bio Farma dan MUI, sepakat agar terus berupaya menghasilkan vaksin yang halal. Yang memang sekarang ini masih belum jelas karena masih dalam tahap penelitian dan pengkajian,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mempersiapkan fatwa tentang vaksin Covid-19. Wapres berharap fatwa vaksin tersebut telah dikeluarkan MUI bersamaan dengan ketersediaan vaksin.