Sri Mulyani Kembali Ngutang 5 Triliun, Komisi XI: Kita Enggak Pernah Tahu Kapan Diajukan

Eramuslim – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan utang kepada Bank Dunia sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun. Pengajuan ini pun telah disetujui pihak Bank Dunia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, mengaku terkejut dengan persetujuan utang yang diajukan Indonesia kepada Bank Dunia tersebut. Terlebih dia mengetahui utang itu semula diajukan untuk mengatasi kisruh di Jiwasraya, namun baru cair pada saat adanya wabah corona.

“Kaget. Pemerintah cekatan sekali, mengurus pinjaman ke Bank Dunia. Kita tidak pernah tahu kapan diajukan, tiba-tiba keluar persetujuan Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia terhadap pinjaman 300 juta dolar AS, dengan alasan reformasi sektor keuangan Indonesia,” ucap Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

Kamrussamad pun mendesak Menkeu untuk terbuka mengenai peruntukan uang Rp 5 triliun itu kepada rakyat.

“Menkeu harus menjelaskan peruntukkan dan penggunaan utang 300 juta dolar AS tersebut untuk apa. Karena saat ini kondisi Indonesia memerlukan pembiayaan besar di sektor kesehatan akibat Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Politikus Partai Gerindra ini menyinggung mengenai adanya pernyataan Bank Dunia yang menyebut setengah penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank. Menurutnya, hal itu tidak tepat disampaikan Bank Dunia.

“Ada 267 rakyat Indonesia berada pada kelompok usia yang berbeda- beda, usia 0-16 tahun kemungkinan besar belum memiliki rekening karena belum ada KTP dan kegiatan berbasis keuangan,” katanya.