Steven Hina Pribumi Sebagai “Tiko” Kepada Gubernur NTB

Eramuslim.com – Seorang pemuda bernama Steven Hadisurya Sulistyo akhirnya meminta maaf dengan surat pernyataan bermaterai setelah mengeluarkan kata-kata rasis kepada pribumi. Tidak tanggung-tanggung, pribumi yang dicaci adalah Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.

Gubernur yang hafal Al Qur’an dan berprestasi itu dihina dengan kata-kata rasis “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko”. Yang mengejutkan adalah arti kata “Tiko”. Ternyata itu singkatan dari “tikus kotor” bahkan bisa memiliki arti “ti= babi” dan “ko= anjing.”

Tuan Guru Bajang memutuskan untuk mengadukan penghinaan tersebut setelah mengetahui bahwa arti “Tiko” ternyata seperti itu.

“Rupanya mereka punya sebutan yang sangat merendahkan pribumi,” kata Tuan Guru Bajang seperti dikutip Wesal TV, Kamis (13/4/2017) malam. Penghinaan itu dilontarkan beberapa waktu lalu ketika Tuan Guru Bajang dan istrinya sedang mengantre di Bandara Changi, Singapura. Steven yang ingin didulukan , mencaci Tuan Guru Bajang hingga Gubernur NTB itu mengalah ke antrean belakang. Namun, Steven terus mencacinya dengan ucapan-ucapan rasis tersebut.

Setelah diadukan kepada pihak yang berwenang, Steven kemudian membuat surat permintaan maaf bermaterai.

“Dengan ini saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH MUHAMMAD ZAINUL MAJDI dan Istri Hj ERICA ZAINUL MAJDI untuk tidak menempuh proses hukum serta memberikan saya maaf atas kekhilafan saya menyebut kata-kata yang tidak pantas yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar pribumi, Tiko!”, pada saat terjadi kesalah pahaman saat bersama-sama antri untuk check in di depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapore pada hari Minggu 09 April 2017 sekira pukul 14:30 waktu Singapore,” tulis steven dalam Surat Pernyataan Permohonan Maaf bermaterai 6000.(jk/tby)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm