Suarakan Jokowi Satu Periode, Lieus Dipolisikan

Eramuslim.com -Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, kuasa dari Bagian Masyarakat Tionghoa NKRI melaporkan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma ke Bareskrim Mebes Polri. Laporan dilakukan karena Lieus bersama kawan-kawan telah membawa-bawa nama etnis Tionghoa untuk menyuarakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) cukup untuk satu periode.

Koordinator Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, Suhadi melaporkan ke Bareskrim karena Lieus bersama kawan-kawan sudah membawa-bawa nama etnis Tionghoa untuk menyuarakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) cukup untuk satu periode.

ā€œPernyataan sikap Lieus dan teman-temannya tersebut sama sekali tidak mewakili etnis Tionghoa. Banyak sekali masyarakat Tionghoa yang dikecewakan dengan ini,ā€ tegas Koordinator Tim Hukum Forum Indonesia Jaya, Suhadi usai membuat laporan di Bareskrim, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Suhadi mengatakan, laporan dilakukan karena deadline atau waktu somasi untuk Lieus dan 8 orang kawannya sudah habis. Lieus dan kawan-kawannya juga tidak melakukan permintaan minta maaf. Sehingga pihaknya melaporkan Lieus ke Bareskrim Mabes Polri.

“Secara resmi, saya melaporkan saudara Lieus di Mabes Polri yang berkaitan dengan pernyataan itu,” jelasnya.

Suhadi menjelaskan, dalam laporannya juga membawa sejumlah alat bukti berupa flashdisk yang berisi data rekaman diĀ  Youtube saat Lieus memberikan keterangan pers. Selain itu disertakan juga beberapa berita di media yang menyatakan bahwa ada pernyataan dari kelompok komunitas Tionghoa #2019 itu tidak memilih Presiden Jokowi.

“Semua berkas udah kita lampirkan semua ke penyidik,” paparnya.

“Kami hanya bisa melaporkan dan kita berharap penegakkan hukum berlaku sesuai dengan sebagaimana mestinya, media online atau media-media yang memberitakan bahwa disitu orang-orang yang keberatan terhadap #2019 ganti presiden itu dianggap sudah makan kuenya dari pemerintahan Jokowi, kita dianggap sebagai bagian dari kekuasaan,” tambahnya.

Sementara Itu Lieus enggan memberikan komentar ketika ditanya ada pihak yang melaporkan ke Bareskrim. Pesan via aplikasi WhatsApp yang disampaikan Harian Terbit hanya dibaca saja.Ā  [harianterbit]