Subsidi Parpol Meroket, Subsidi Terhadap Rakyat Digencet

Eramuslim.com – Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengatakan kondisi pengelolaan keuangan negara tidak lagi memberikan rasa keadilan bagi rakyat, yang mana dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2018 telah mensubsidi Partai Politik secara besar-besaran, sementara di sisi lain, Pemerintah ‘menggencet’ subsidi bagi rakyak secara habis-habisan.

Subsidi bagi parpol ini juga berkontribusi bagi defisit APBN, praktis untuk mengejar percepatan pembangunan infrastruktur akan mencari sumber pendanaan dari utang.

“PP tersebut telah melegitimasi negara dalam memberikan kenaikan subsidi ataupun BLT kepada Parpol. Sungguh ironis, ditengah kenaikan subsidi Parpol yang mencapai Rp.1000 per suara dengan total kenaikan dana Parpol mencapai Rp. 111,5 Milyar per tahun dari 13,42 Milyar menjadi Rp.124,92 Milyar per tahun untuk membiayai 12 Parpol Peserta Pemilu 2014,” kata Gigih secara tertulis di Jakarta, Kamis (11/1).

“Seolah dengan kenaikan subsidi Parpol telah memberikan oase kekeringan keuangan yang selama ini menjadi beban Parpol menjelang Pemilu 2019. Sementara disisi lain, Pemerintahan justru melakukan pengurangan subsidi kepada rakyat seperti TDL, BBM, sektor pertanian ( Bibit, Pupuk, dll) dan tambahan beban kesulitan ekonomi lainnya yang menjadikan rakyat masih dalam kubangan kemiskinan,” tambah dia.