Sudah Empat Saksi Diperiksa Penyidik atas Laporan Luhut ke Haris Azhar, Polisi Kebingungan Cari Unsur Pidana?

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan salah satu anggota Kontras bernama Fatia ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diduga pencemaran nama baik tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Dalam hal ini terlapor sudah menjalani pemeeiksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan selama kurang lebih satu jam itu, Luhut berjanji kasus yang ia laporkan itu akan diperjuangkan hingga ke pengadilan.

“Saya tidak akan berhenti. Saya ulangi. Saya tidak akan berhenti saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti di pengadilan kita lihat,” kata Luhut di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Luhut juga mengklaim dia sudah mengikuti semua prosedur hukum yang ada perihal kasus yang ia laporkan itu.

“Semua prosedur hukum saya ikutin.saya juga diperiksa di Polda saya ikutin,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan terlapor agar tak menjadikan kebebasan berekspresi tempat berlindung demi merugikan pihak lain. Apalagi tudingan terlapor itu sama sekali tak ada buktinya.

“Saya ingatkan jangan sekali- kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Itu aja,” tegas Luhut. [Pojoksatu]