Sukmawati Resmi Dipolisikan

Eramuslim.com – Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Sukmawati, salah satu putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

“Benar. Korbali mendampingi Ibu Ratih,” ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Novel mengatakan, Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yaitu dengan cara membandingkan Presiden Sukarno dengan nabi dan rasul bagi umat muslim tersebut.

“Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Soekarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau (melapor ke polisi) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Novel.

Novel mengatakan, Korbali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, khususnya dengan pimpinan yang baru yakni Jenderal Idham Aziz. Novel berharap polisi segera memproses laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati itu.