Surat Terbuka Dr. Chusnul Mariyah Untuk Megawati soal RUU HIP

Pada pemilu 2009, 2014, 2019 data diinput dari kabupaten/kota, bukan? Pertama kali, pada Januari 2003, KPU bersifat tetap sampai tingkat kabupaten/kota sesuai dengan pasal 22 E ayat 5 UUD 1945, bersifat nasional, tetap dan mandiri. KPU telah meletakkan fondasi – dari sebagai lembaga perluasan dari trias politika – politik administrasi penyelenggara pemilu, membuat dapil, alokasi kursi, verifikasi parpol, debat kampanye capres, termasuk juga membuat Surat Suara yang besar itu sampai saat ini desain Surat Suara sepertinya masih dipergunakan. Desain itu dibuat oleh seorang relawan alumni desain grafis dari ITB. Pelaksanaan Pilpres 2004 itu, Ibu Mega menjabat Presiden.

Dalam perjalanan demokrasi, partai Ibu dapat memenangkan pemilu dan capres. Saya tidak bicara dalam surat kali ini tentang apakah kemenangan tersebut didapatkan dengan cara halal? Karena pertanyaan seperti itu sudah saya sampaikan berkali-kali ke partai-partai lainnya juga, bahkan juga dalam surat terbuka saya kepada Presiden pada tahun 2017 yang lalu. Karena sepertinya peserta pemilu sebagian besar terlihat menggunakan money politic dan dapat disebut sebagai the liberal machiavelian election.

Saya ingin menyampaikan bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, banyak persoalan, kasus stunting, kemiskinan, wajah kemiskinan tersebut adalah wajah perempuan (feminization of poverty), penanganan Covid-19 yang tidak memiliki sense of crisis dari para pemimpinnya di tingkat nasional, dengan Perppu 1/2020 menjadi UU Corona 2 /2020 yang seperti Omnibus Law (sebagai UU yang bisa menjadi payung hukum untuk tindak Korupsi), issue TKA yang datang secara ugal-ugalan, utang negara yang semakin menumpuk, masalah pendidikan, sosial, kesehatan, eksploitasi SDA untuk kepentingan kelompok tertentu. Juga tingkah laku politik dari pejabat, seringkali menyakiti warganya sendiri.

Yang paling menyentak terakhir ini adalah lolosnya RUU HIP masuk dalam daftar prolegnas yang skenarionya sepertinya menjadi usulan semua partai politik di DPR. Ibu, kami sangat tahu bahwa ada kepentingan lembaga BPIP, Presiden dan Partai Ibu terhadap diundangkannya RUU HIP itu.

Kenapa saya sangat prihatin dengan hal itu? Konstruksi negara RI adalah negara muslim terbesar di dunia yang berasal dari 73-an kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh sampai Tidore (yang wilayahnya sampai ke Papua Barat). Namun, sejak partai Ibu mendapatkan kekuasaan, para tokoh ulama’, tokoh-tokoh yang kritis, dipersekusi, dikriminalisasi, dipenjarakan, karena berbeda pandangan dengan penguasa.

Belum lagi jargon-jargon politik yang dipopulerkan bagi pendukung partai Ibu seperti klaim: “saya Pancasila”, “saya Bhinneka”? Bagaimana mengatakan Bhinneka kalau tidak bisa menerima keberagaman, bahkan terhadap mayoritas anak bangsa yang muslim di Indonesia ini? Dengan jargon politik tersebut, secara sengaja “menuduh” kami-kami yang warga muslim (Islamophobia, terutama dengan gerakan 411 dan 212) ini dianggap ingin mengganti Pancasila. Bangsa menjadi terbelah. Regime yang berkuasa menggunakan buzzer untuk membully rakyat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. Mereka dibayar menggunakan uang rakyat? Ibu Mega, para buzzer itu diundang dan diberi karpet merah di istana. Kira-kira bagaimana perasaan Ibu?

Ibu Megawati yang terhormat,

Warga muslim yang taat itu pasti Pancasilais. Kenapa? Karena ajaran Islam itu menjadi roh sila-sila dalam Pancasila itu. Jangan dipertentangkan, nanti Allah tidak memberikan rahmat dan barokah-Nya. Negara ini direbut dengan teriakan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar! Pancasila yang diperingati hari lahirnya tanggal 1 Juni 1945 itu tanggal pidato Soekarno di BPUPK.

Namun, Ibu Mega, tanggal 29 Mei 1945 ada Pidato M Yamin, juga tanggal 31 Mei 1945 ada Pidato Soepomo. Anggota Rapat BPUPK itu ada 62 orang. Ada dua perempuan, Maria Ullfah yang lulusan Hukum dari Leiden University, seorang pengajar di persyarikatan Muhammadiyah, dan Siti Sukaptinah dari Taman Siswa juga aktif dalam Joung Islamienten Bond Dames Afdelling.

Tokoh-tokoh Islam di antaranya Ki Bagoes Hadikusumo (Ketua PP Muhammdiyah), tokoh-tokoh besar dari NU KH Hasyim Asyari dan KH Abdul Wahid Hasyim, ada Bung Hatta, Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, tentu ayah Ibu Soekarno berada di dalamnya.

Pada tanggal 22 Juni 1945 ada tim Sembilan yang menghasilkan Jakarta Charter merumuskan dasar negara Pancasila.  Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara dalam pembukaan UUD 1945. Ibu Mega, setelah jatuh bangunnya Kabinet 4 kaki pada masa demokrasi parlementer itu, dan rapat konstituante belum sepakat tentang dasar negara, dikeluarkanlah dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Dalam dekrit itu Piagam Jakarta dimasukkan sebagai konsideran dalam Dekrit 5 Juli 1959 itu. Sejak itu Soekarno merangkap jabatan Presiden dan Perdana Menteri.

Ibu Mega yang terhormat,

Tokoh-tokoh muslim itu dulu ada yang menangis saat harus mencoret 7 kata di Sila Pertama Ketuhanan “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya”. Ki Bagoes Hadikusumo yang mengusulkan untuk menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ruh dari Pancasila itu tidak dapat dipisahkan dari pemikiran-pemikiran politik Islam. Dalam Pancasila selain sila pertama, ada kata adab, musyawarah, wakil, rakyat, adil, itu adalah konsep-konsep dalam Islam. Jadi negara ini adalah tempat warga negaranya harus punya Tuhan yang Esa; manusianya harus beradab; bangsanya harus bersatu; rakyatnya berdaulat; masyarakatnya makmur.

Bangsa ini sedang di ambang krisis dari berbagai lini kehidupan. Apakah Ibu tahu bagaimana kondisi penduduk asli bangsa ini? Kondisi anak-anak dari Papua sampai Aceh? Kondisi ibu-ibu rumah tangga, penjual sayur, penjual makanan, buruh yang pabriknya ditutup? Ekonomi kita bangkrut? Ibu Mega, apakah Ibu tahu bahwa 1 (satu) persen penduduk Indonesia menguasai 49 persen kekayaan? 72 persen tanah di negara ini dikuasai oleh 1 persen penduduk? Siapa yang mengusai jaringan TV yang setiap saat menjajakan nilai-nilai ke ruang-ruang tamu keluarga Indonesia? Ada pula oligarkhi ekonomi yang sering dihubungkan pada kelompok 9 naga? Siapa mereka? Lihatlah ibu? Mal-mal besar di kota-kota besar/ibukota provinsi itu yang menguasai siapa? Apakah ibu tahu apartemen-apartemen yang bak jamur itu siapa pemiliknya? Apakah Ibu tahu siapa yang mendapatkan hak untuk reklamasi di teluk Jakarta itu? Siapa mereka ibu? Apakah ibu tahu pembangunan yang dibangga-banggakan hasil proyek petugas partai ibu itu menjadikan bangsa ini hutangnya menumpuk? Sementara tenaga kerjanya juga diimpor dari asing? Bahkan Ibu mega, OB, tukang batu pun harus diimpor? Apakah ibu tahu bawang putih hampir 100 persen impor? Apakah Ibu tahu beras, garam, bawang merah, cabe pun harus impor? Apakah Ibu tahu rekrutmen jabatan-jabatan itu ada pengaturnya? Terlalu banyak pencitraan dengan anak-anak milenial diajak pula secara resmi berada di istana? Apakah pemikiran mereka seperti kelompok pemuda ashabul kahfi dalam Qur’an?

Dengan latar belakang seperti di atas, diam-diam di saat pandemik Covid-19, tanpa diskusi akademik yang luas dan mendalam, diumumkan RUU HIP. Inti dari RUU tersebut tidak akan membuat baik bangsa Indonesia ke depan. TAP MPRS no 25 tahun 1966 tidak menjadi konsideran. Yang paling menyakiti iman ummat Islam dan ummat beragama lainnya adalah konsep Ketuhanan yang disubordinasi dengan kebudayaan.