Surat Terbuka Untuk Lurah Kuningan Timur Tentang Penutupan Masjid RNI

Namun tiba-tiba kami dibuat repot dengan ditutupnya masjid tersebut pada hari Sabtu subuh pagi ini tanggal 16 Maret 2019 oleh pengelola Gedung RNI tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sehingga sempat membingungkan para jamaah yang hadir yang akan melaksanakan salat subu berjamaah.

Tertulis di dinding masjid, bahwa masjid sedang direnovasi. Sehingga kegiatan salat dipindahkan ke Gedung Kantor RNI lantai 6. Tetapi saat kami menuju lift untuk ke lantai 6, tiba-tiba dilarang oleh petugas keamanan gedung karena ruangan di lantai 6 dikunci.

Karena waktu salat subuh telah tiba, kami terpaksa melaksanakan salat di masjid yang ditutup kami terobos.

Dan sampai akhirnya kami putuskan untuk pindah masjid di wilayah lain yang beda RW yaitu di RW 01, sedangkan wilayah kami di RW 02.

Kami bermaksud minta perlindungan secara konstitusi oleh RT, RW, lurah, camat dan aparat yang terkait lainnya untuk dapat melindungi hak-hak kami sebagai umat yang beragama yang akan melaksanakan ritual ibadah sesuai ajaran agama Islam yang kami anut. Antara lain melaksanakan salat berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainya.

Demikian yang kami laporkan dan sampaikan agar hak-hak kami sebagai pemeluk agama yang dilindungi oleh UUD di NKRI ini tidak dipermainkan oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terima kasih atas perhatian dan tindakanya melindungi hak-hak kami. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. []

Alex Asmasoebrata
Ketua Penyelenggara Salat Masjid RNI 

(Sumber)


BEST SELLER BUKU PEKAN INI, INGIN PESAN? SILAHKAN KLIK LINK INI :

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-diponegoro-1825-pre-order-sgera-pesan.htm