Suryo Prabowo Komentari LBP Ngamuk

Eramuslim.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan membongkar “dosa-dosa” masa lalu orang yang asal-asalan mengkritik pemerintah.

Penegasan Luhut itu mengundang reaksi dari banyak kalangan. Mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Twitter @marierteman mengomentari “ancaman” Luhut tersebut. “Nah lo ….. yang punya dosa gak boleh asal kritik pemerintah,” tulis @marierteman mengomentari tulisan bertajuk “Geram, Luhut Ancam Bongkar Dosa Orang yang Asal Kritik Pemerintah.”

Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pernyataan Luhut Panjaitan. Dahnil di akun @Dahnilanzar turut meretwet tulisan itu. “..Saya heran dengan watak-watak represif begini. Kenapa kritik-kritik selalu dijawab dengan hal-hal seperti ini,” tulis @Dahnilanzar.

Saat menjadi pembicara dalam seminar nasional ‘Kebijakan dan Koordinasi Bidang Maritim untuk Kesejahteraan Nelayan’ di Gedung BPK RI (19/03), Luhut Panjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah terbuka dengan kritik dan masukan yang membangun.

Hanya saja, Luhut meminta agar kritik itu tidak disampaikan secara asal-asalan. Ia lalu menyinggung soal adanya tokoh senior yang menyebut program pembagian sertifikat Jokowi membohongi rakyat.

“Kalau ada senior bilang bahwa ngasih sertifikat itu ngibulin rakyat, apanya yang ngibulin. Dari dulu juga ada pembagian sertifikat tapi prosesnya panjang, lama dan sedikit. Sekarang prosesnya cepat, dan banyak. Lah, salahnya dimana,” kata Luhut seperti dikutip kompas (19/03).

Sebelumnya, tokoh Reformasi Amien Rais dalam diskusi Bandung Informal Meeting dengan topik ‘Kegagalan Negara Memberikan Rasa Aman Kepada Rakyat dan Bangsa, melanggar UUD 1945 pasal 28 G (1) dan Hak Asasi Manusia’ di Kota Bandung (18/03), mengkritik program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

“Ini pengibulan, waspada. Bagi-bagi sertifikat tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu, seolah dibiarkan,” kata Amien Rais seperti dikutip tribunnews (18/03).(kl/itoday)