Susno Merasa Dizhalimi

Kedatangan Susno Duadji (mantan Kabareskrim Polri) di pengadilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen kemarin (Kamis, 7/1/10) menyisakan konflik. Kesaksiannya dianggap meringankan terdakwa Antasari Azhar dan lebih berat lagi, ia pun dituduh melanggar kode etik kepolisian karena datang tanpa izin Kapolri.

Dalam kesaksiannya, Susno menyebutkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam kasus Antasari.Namun, Mabes Polri menunjuk bawahan Susno waktu itu, Irjen Hadiatmoko sebagai tim pengawas. Hadiatmoko yang menjabat Wakabareskrim tidak diwajibkan melapor perkembangan kasus Antasari tersebut kepada Susno, melainkan langsung ke Kapolri, kata Susno.

Selain kesaksian yang mengejutkan, kehadiran Susno juga dinilai melanggar kode etik karena tanpa surat izin dari Kapolri dan mengenakan seragam dinas saat bersaksi. Mengenai izin, Susno menjawab bahwa dirinya telah menyampaikan kepada sekretaris pribadi Kapolri melalui blackberry message dan surat pemanggilan dirinya pun terlampir tembusan kepada Kapolri. Jadi, mustahil jika Kapolri tidak tahu.
“Kalau ada tembusan, berarti Kapolri dapat surat itu juga, dan tahu saya dipanggil pengadilan,” katanya. (tempointeraktif.com)

Ia juga menyatakan bahwa kehadirannya dalam persidangan tersebut atas nama pribadi dan menolak jika disebut telah melangggar kode etik kepolisian. Susno menantang pejabat Polri yang menudingnya telah melakukan pelanggaran tersebut. Susno mengaku hapal betul isi kode etik kepolisian karena menjadi bagian dari tim pembuatan kodet etik yang digunakan polisi saat ini. Mengenai seragam dinas yang dikenakannya, Susno berujar, itu sudah menjadi kewajiban karena masih dalam jam tugas. Justru, katanya, kalau memakai baju preman, saya salah.

Di lain pihak, setelah kesaksian tersebut, semua fasilitas Susno sebagai Kabareskrim dicabut. Ajudan, rumah, mobil, sespri tidak lagi bisa dinikmati Susno. Edward Aritonang, Kadiv Humas Polri menyebutkan, pencabutan itu tidak ada kaitannya dengan kesaksian Susno di persidangan Antasari Azhar. Menanggapi hal tersebut, Susno tetap berprasangka baik, mungkin karena mau diganti, katanya. (vivanews.com)

Susno mengakui, sejak menjabat sebagai Kabareskrim maupun setelah tidak ada jabatan, dirinya dizhalimi. Akan tetapi, ia tetap tidak menyebutkan secara detail bentuk penzhaliman seperti apa yang dia rasakan karena tidak ingin tercium oleh pihak luar. Oleh karena itu, selama ini, ia tutupi dengan rapat kondisi dirinya. Wallahu’alam. (Ind/berbagai sumber)