Syahganda: Rezim Yang Alami Kemunduran Demokrasi Selalu Mencari Kambing Hitam

Eramuslim.com – Ada pola yang sama dari sebuah rezim yang mengalami kemunduran demokrasi. Pola itu adalah mencari kambing hitam.


Begitu kata inisiatior Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan saat membacakan nota  pembelaannya atau pledoi  di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (8/4).

Syahganda merasa selama pemeriksaan BAP, pertanyaan polisi selalu merujuk pada lima kicauannya di akun Twitter pribadi pada Oktober 2020 lalu. Dia kemudian dijerat UU ITE dan UU Peraturan Hukum Pidana tahun 1946.

“Pada tuntutan JPU akhirnya saya dijerat dengan pasal 14 ayat 1 UU 1946 tersebut, yakni menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” tutur Syahganda.

Namun demikian, sejak awal penangkapan, Syahganda merasa ada ‘framing media’ yang dipropagandakan aparat mengarahkan pada dirinya dan aktivis KAMI lainnya, seperti Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Semuanya dituding sebagai penanggung jawab kerusuhan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), pada tanggal 8 Oktober 2020. Di mana pada saat itu rakyat beraksi menentang Omnibus Law RUU Ciptaker.