Tahun Depan SKB BI-Pemerintah Berakhir, Said Didu: Sudah Terlalu Berat Menanggung Beban Utang Negara

 

Said Didu

eramuslim.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) III yang mengatur kerjasama Bank Indonesia dengan pemerintah dalam hal pendanaan penanganan Covid-19 akan berakhir tahun ini.

Artinya, BI tidak akan lagi membeli surat utang negara untuk membantu pendanaan COVID-19 di APBN mulai tahun depan.

Berakhirnya kerjasama itu ikut ditanggapi analis kebijakan publik yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Said Didu bilang selama ini beban berat ditanggung BI karena utang pemerintah terus bertambah.

“Tahun ini juga sepertinya BI sdh terlalu berat menanggung beban utang yg pemerintah buat,” kata Said Didu  dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Sabtu (29/1/2022).

Said Didu bahkan menyebut Surat Utang Negara yang sudah diterbitkan oleh BI setara dengan uang yang mereka cetak.

“BI sdh membeli Surat Utang Negara lbh dari Rp 1.200 trilyun atau sktr 29% dari total SUN.Ini identik dg mencetak uang,” sebutnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2023 akan menjadi masa kritis bagi keuangan negara. Sebab kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) III akan kadaluarsa tahun depan.

“Fokus kita tidak hanya di 2022 saat ini. Kami di Kementerian Keuangan mulai menyusun untuk 2023 which is ini adalah the most critical time. Karena pada 2023 SKB kami expired. Pak Perry (Gubernur BI) sudah tidak lagi menjadi penjaga kami,” ujar Sri Mulyani  dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).