Tak Ada Lagi Logo KPK di Antara Foto Jokowi-Ma’ruf di Ruang Jumpa Pers

Febri menjelaskan, sejak dulu memang tak ada foto Presiden dan Wakil Presiden di ruang konferensi pers KPK. Tetapi, kata Febri, lambang negara dan foto Presiden-Wakil Presiden terpajang di ruangan-ruangan KPK yang lain.

“Jadi, UU tidak menyebut logo lembaga. Tapi lambang negara. Sebelumnya, di ruang konpers memang tidak ada foto Presiden dan Wapres, termasuk di era pimpinan sekarang yang dilantik sejak Desember 2019 lalu. Namun di ruangan-ruangan KPK sejak awal dulu terdapat lambang negara & foto Presiden & Wapres,” kata Febri.

“Demikian juga tentang penggunaan Bendera. Pada Pasal 16 (2) UU No. 24/2009, diatur: Dalam pertemuan atau rapat yang menggunakan Bendera Negara: b. apabila dipasang pada tiang, Bendera Negara ditempatkan di sebelah kanan pimpinan rapat atau mimbar,” ujar Febri.

Usai dikomentari, akhirnya tampilan ruang konferensi pers KPK langsung diubah. Pada pukul 17.40 WIB, Kamis (6/5/2021), foto presiden dan wakil presiden tetap di posisi semula.

Logo KPK yang sebelumnya berada di antaranya kini dipindah ke samping. Sedangkan di posisi tengah kini terdapat Burung Garuda.

Kini, bila KPK menggelar jumpa pers, tampilan latar belakang menunjukkan Burung Garuda yang diapit foto Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan logo KPK berada di sisi samping. []