Takut Demonstrasi Besar, Mesir Batasi Penjualan Rompi Kuning

Eramuslim – Mesir membatasi penjualan rompi kuning menjelang peringatan gerakan revolusi 2011. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari munculnya demonstrasi warga Mesir karena meniru unjuk rasa ‘rompi kuning’ yang terjadi di Perancis.

BBC melaporkan, penjual peralatan keamanan hanya dapat menjual rompi kuning secara grosir kepada perusahaan-perusahaan terverifikasi yang telah mendapatkan persetujuan polisi. Pejabat juga telah meminta pemilik toko untuk melaporkan siapa pun yang mencoba untuk membeli rompi kuning.

Ribuan pengunjuk rasa di Perancis mengenakan rompi kuning selama melakukan demonstrasi antipemerintah beberapa pekan terakhir ini. Awalnya mereka keberatan dengan rencana kenaikan pajak bahan bakar, tetapi kemudian menunjukkan ketidakpuasan yang lebih luas terkait kebijakan ekonomi Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Setelah demonstrasi yang diwarnai kerusuhan terus terjadi selama empat minggu, Macron menawarkan kenaikan upah minimum dan konsesi pajak.

Para pengunjuk rasa di luar Perancis, termasuk di Belgia dan Belanda, juga telah mengadopsi pakaian serupa dalam melakukan aksi protes, yaitu rompi kuning. Sementara situs berita Inggris The Independent melaporkan adanya gerakan ‘rompi merah’ yang telah diluncurkan di Tunisia.

Media Pemerintah Mesir melaporkan, aksi protes ‘rompi kuning’ di Perancis secara potensial bisa ditiru di Mesir. Pihak berwenang Mesir khawatir warganya akan melakukan aksi serupa untuk memperingati penggulingan mantan presiden Mesir Husni Mubarak pada 25 Januari 2011 seperti yang mereka lakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Seorang pria bernama Mohamed Ramadhan telah ditahan selama 15 hari dan dituduh mengganggu ketertiban umum. Ia memiliki rompi kuning dan mengunggahnya di jejaring sosial Facebook.