Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Didesak Copot Nico Afinta dari Kapolda Jatim

eramuslim.com – Dampak tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, tidak cukup hanya dengan mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Salah satu orang yang juga harus dicopot adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

Pandangan itu disampaikan oleh Wasekjen Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Ragil Setyo Cahyono, Selasa malam (4/10).

Ragil menjelaskan bahwa dalam aturan FIFA, sudah jelas aturan tentang larangan penggunaan gas air mata di Stadion bola.

“Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas melarang gas air mata dan senjata api masuk stadiun, tapi polisi melanggarnya,” sesal Ragil kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Ia meminta, tragedi ini harus segera diusut secara tuntas dan terang benderang.

Bukan hanya pihak polisi, Ragil mendesak, Panpel dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggungjawab. Sebab, Panpel dan PT LIB telah mengabaikan anjuran untuk menggelar pertandingan sore hari. Sekaligus telah lalai dalam menegakkan UU 11/2022 tentang Keolahragaan terkait perlindungan suporter.

“Atas penolakan anjuran untuk menyelenggarakan pertandingan sore hari, LIB harus bertanggungjawab dan menanggung konsekuensi ini. Jangan hanya berfikir untung, tapi wajib memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan,” pintanya.

Selain itu, Ragil meminta, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Ketua Cabang PMII Kota Malang periode 2017-2018 ini menilai, induk dari sepakbola nasional tersebut tak becus mengurus sepakbola.