Taufik: Soal Caleg Eks Koruptor, Jokowi Plin-Plan

Eramuslim.com – Calon presiden nomor urut 01 Jokowi sempat mempersoalkan lawannya, Prabowo Subianto terkait sejumlah mantan narapidana kasus korupsi dari Partai Gerindra yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2019.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sesi debat capres perdana yang digelar di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019) malam.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Capres petahana Jokowi inkonsisten terkait calon anggota legislatif mantan koruptor.

Pasalnya, jika menilik ke belakang, pertanyaan yang dilontarkan Jokowi soal Caleg koruptor justru berlawanan dengan apa yang pernah ia sampaikan pada Mei 2018. Saat itu Jokowi menyampaikan bahwa mantan narapidana kasus korupsi tetap punya hak mencalonkan diri dalam Pileg 2019.

Menurut Jokowi, konstitusi dan UU menjamin hak seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk pada mantan narapidana kasus korupsi. Alih-alih melarang, kata dia, KPU bisa membuat aturan dengan memberi tanda bahwa caleg itu adalah mantan napi korupsi.