Terbongkar! Ternyata Gudang Bulog Yang Oplos Beras, Sudah Terjual 1.000 Ton

Eramuslim.com -Di tengah hebohnya kasus beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago, tim Satgas Pangan Sumsel bikin geger. Ditemukan indikasi pengoplosan beras sejahtera (rastra) -dulu raskin, beras untuk warga miskin.

Ekspose kasus itu dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Sumsel kemarin (24/7). Hadir pula Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendar dan Direktur Reskrimsus Kombespol Irawan David Syah.

Kapolda mengatakan, dugaan pengoplosan rastra itu terjadi di gudang Bulog Subdivre Lahat. “Dari sana, tim menemukan 39.330 kilogram (kg) atau 39 ton lebih beras oplosan. Ada 1.089 ton yang ternyata sudah didistribusikan kepada masyarakat,” bebernya.

Ciri beras oplosan tersebut, butirnya pecah dan bercampur dengan banyak gabah. “Ini contohnya,” kata Agung sembari menunjukkan sampel beras oplosan tersebut. Di lokasi yang telah dipasangi garis polisi, tim juga menemukan 25 karung beras berkualitas buruk dalam kemasan 15 kg dari pengadaan 2016.

Ada juga 25 karung beras kualitas baik ukuran 50 kg dari pengadaan 2017. “Itu yang belum sempat dioplos,” tambahnya. Dari gudang, tim juga mengamankan peralatan berupa dua drum modifikasi, dua timbangan kapasitas 500 kg, dan mesin jahit karung beras.

“Bulog terindikasi mengoplos dan mendistribusikan beras tidak layak konsumsi atau kualitas rendah kepada masyarakat,” kata Agung. Beras itu didistribusikan kepada warga penerima rastra di enam kabupaten/kota. Yakni Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Pagaralam, PALI, dan Prabumulih.

Menurut Kapolda, jajarannya melakukan penyelidikan selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Juli. Awalnya, ada laporan warga dari enam daerah itu. “Mereka menolak beras yang didistribusikan Bulog,” ucap Agung. Penolakan terjadi karena kualitas beras yang dibagikan tidak layak konsumsi. Berbekal informasi tersebut, dilakukan penyelidikan. Kecurigaan lalu mengarah ke gudang Bulog. Tim lantas menyambangi tempat itu dan mendapati beras beda tahun dan beda kualitas yang sudah dioplos maupun yang belum dioplos.

“Hasil oplosannya dikemas dari karung Bulog rastra 15 kg dan didistribusikan kepada masyarakat. Dijual seharga Rp 7.000 per kg, sama dengan harga jual beras layak konsumsi,” ujarnya.

“Dari pemeriksaan dokumen, tim mengetahui sudah ada 1.089 ton beras yang telah didistribusikan kepada masyarakat,” beber Kapolda. Untuk kepentingan penyidikan, dia membenarkan bahwa timnya sudah menyegel gudang dan lokasi pencampuran beras.

Dia menambahkan, ada tiga pegawai Bulog Subdivre Lahat yang dibawa untuk dimintai keterangan. Yakni Febri, 30, selaku kepala gudang; penanggung jawab pelaksana proses ulang Adit, 29; dan M. Agus, 26, selaku kepala subdivre. “Dari ketiganya, diambil keterangan lebih lanjut. Status saat ini masih saksi,” papar dia.

Namun, tidak tertutup kemungkinan status ketiganya berubah menjadi tersangka. “Bergantung nanti dari hasil pemeriksaan,” imbuh Agung. Jika terbukti salah, tersangka akan dijerat pasal 62 (1) jo pasal 8 (1) huruf (a) Undang-Undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Kasi Pelayanan Publik Bulog Subdivre yang membawahkan wilayah Lahat, Muaraenim, Prabumulih, Empat Lawang, Pagar Alam, dan PALI Gusdi Prasman mengaku belum bisa memberikan komentar terkait hal itu. ”Maaf, kami belum bisa memberikan keterangan. Nanti saja ya,” ujarnya. Diketahui, pada 2016, penerima raskin di wilayahnya mencapai 21.646 RTS (rumah tangga sasaran) dengan jumlah 1.300 ton beras.

Kepala Perum Bulog Divre Sumsel Babel Bakhtiar A.S. menyangkal Bulog mengoplos beras raskin dengan beras rusak. Menurut dia, Bulog melakukan reprocessing di mana beras yang kurang bagus diperbaiki sesuai SOP (standard operating procedure) yang berlaku. ”Dicampur, dibersihkan dari kutu dan jamur, dan lainnya. Ini tidak melanggar aturan. Kami lakukan di seluruh daerah, tak hanya di Lahat,” ujarnya. Apalagi, pihaknya juga punya izin reprocessing dari pemerintah pusat.

”Nah, itu yang kami lakukan. Yakni, beras raskin sisa tahun 2016 kita campur dengan beras bagus tahun 2017. Itu tidak disebut dengan oplosan. Sebab, beras Bulog itu milik pemerintah dan diperuntukkan bagi raskin,” ujarnya. Sementara itu, Bulog punya kewajiban mendistribusikan beras dalam kondisi baik. Caranya adalah melakukan pembersihan.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menjelaskan, akibat terlalu lama disimpan dan tidak dikeluarkan dari gudang, kualitas beras menjadi jelek. ”Ini kan tidak boleh langsung dijual ke masyarakat. Harus dibersihkan dulu dan dipastikan beras layak konsumsi. Kalau perlu, sebelum didistribusikan ke rakyat miskin, beras raskin dioplos dengan beras kualitas baik,” bebernya.(kl/jp)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/konspirasi-penggelapan-sejarah-indonesia-eramuslim-digest-edisi-10.htm