Terobos Laut Indonesia, 2 Kapal Komunis Vietnam Disergap TNI

Selanjutnya, KRI USH 359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) atau perahu karet, yang berisikan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa KIA Vietnam itu memiliki nomor lambung BV5075TS dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 10 orang. Ini adalah kapal Vietnam pertama yang berhasil ditangkap KRI USH.

Tidak memerlukan waktu lama, KRI USH 359 kembali menangkap kapal kedua yang dengan nomor lambung BV92658TS. Di kapal kedua ini, hanya terdapat 3 orang ABK. Kedua kapal ini diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

“TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K.

Rasyid juga mengungkapkan bahwa ilegal fishing masih sering terjadi, khususnya di Natuna. Jadi penangkapan KIA ini adalah bentuk tanggung jawab Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa.

Meski masih berada di tengah pendemi COVID-19, tentu bukan menjadi alasan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I. Lalu, kedua kapal Vietnam tertangkap selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)