Tersangka Suap Meikarta: Saya Memohon Perlindungan Pak Jokowi

Eramuslim.com – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto mengoceh soal proses hukumnya yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Toto kini berstatus tersangka KPK dalam dugaan suap proyek Meikarta.

Namun begitu ia menganggap penindakan terhadap dirinya tersebut merupakan bentuk sikap penyidik lembaga antirasuah yang sekehendak hati.

“Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami,” kata Toto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

“Dan saya berharap, ke depan kepada Pimpinan Pak Firli, tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini,” lanjut dia.

KPK pada hari ini memperpanjang penahanan Bartholomeus Toto hingga 40 hari ke depan untuk kepentingan mengusut dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Perpanjangan penahanan dihitung sejak 10 Desember 2019 mendatang.

Selain menyebut nama Presiden Jokowi dan Ketua KPK yang baru yakni Firli Bahuri, Toto juga menyinggung laporannya ke Polrestabes Bandung. Sebelumnya ia melaporkan mantan anak buahnya, Edi Dwi Soesianto atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.