Terseret Kasus Korupsi Ekspor Migor, Wilmar Group Ternyata Sponsor Klub Milik Putra Jokowi

eramuslim.com – Kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret PT Wilmar Nabati Indonesia, salah satu perusahaan di bawah naungan Wilmar Group.

Salah seorang Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ikut jadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.

Penangkapan pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.

Usai kasus korupsi tersebut terungkap, jejak Wilmar Group pun mulai terkuak. Terbaru, perusahaan internasional itu ternyata merupakan salah satu sponsor klub Persis Solo.

Klub milik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangerap itu bekerjasama dengan Wilmar Group saat mengarungi Liga 2 tahun lalu. Kini Persis Solo sukses promosi ke liga 1.

Logo Wilmar terpampang pada bagian depan jersey Persis Solo, tepatnya dada sebelah kanan. Logo Wilmar ini bersanding dengan Free Fire Bank Aladin Syariah dan Gurih.

Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, Darwin Indigo pada Oktober tahun 2021 lalu, menjelaskan Wilmar Group tanpa ragu-ragu bersedia menjadi sponsor Persis Solo pada kompetisi Liga 2 Musim 2021.

Keputusan ini didasari potensi tim Laskar Sambernyawa untuk lebih berprestasi di ajang sepak bola Tanah Air, termasuk promosi ke Liga 1.

Darwin mengatakan, sepak bola merupakan olahraga yang sangat dekat dengan masyarakat di Indonesia. Hal ini, sesuai dengan produk-produk yang di hasilkan Wilmar Group seperti minyak goreng, beras, dan lainnya yang juga dikonsumsi masyarakat Indonesia.

“Jadi ada kesamaan antara Wilmar dengan Persis Solo. Kami benar-benar sangat dekat dengan masyarakat. Kami juga sangat bangga dengan manajemen baru Persis dan yakin mereka menjadi tim unggul di Indonesia,” ujar dia.

Selain PT Wilmar Nabati Indonesia, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya dari perusahaan PT Musim Mas, dan Permata Hijau Group dalam korupsi izin ekspor sawit.

Keterlibatan Wilmar Group dalam mendukung Persis Solo ikut dikomentari politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Dia menyebut jika kejadian tersebut terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maka para tokoh oposisi akan mengeluarkan berbagai tuduhan.

“Kalau ini kejadian di era rezim SBY, para bong udah pasti rame nih. Segala tuduhan pasti menyembur dari mulut mereka. Terutama si Panjoel. Iya nga sih?,” tulis Cipta dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Kamis (21/4/2022). [Fajar]