Terungkap, Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber

Eramuslim – Kondisi kejiwaan tersangka penusuk Syekh Ali Jaber menjadi polemik setelah adanya pengakuan orang tua yang bersangkutan. Namun, pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Lampung, memastikan tidak ada rekam medis tersangka pernah dirawat, bahkan sekadar untuk berobat.

“Kami bolak-balik data empat tahun terakhir 2016 sampai 2020 tidak ada datanya (rekam medis mengalami gangguan kejiwaan),” kata Kepala Humas RSJ Kurungan Nyawa, Lampung, David, kepada Republika, Selasa (15/9).

Menurut dia, bila ada pasien yang dirawat inap ataupun rawat jalan dan konsultasi dengan dokter poliklinik serta di unit gawat darurat (UDG) di RSJ Lampung, dipastikan terdata rekam medis di data administrasi kantor. Namun, tak ada data tersebut atas nama Alfin Adrian (24 tahun), tersangka penusuk Syekh Ali Jaber.

Menurut David, tidak mungkin ada data yang terlewat bila seorang pasien yang berobat, rawat inap, dan rawat jalan, termasuk pasien masuk UGD rekam medisnya tidak terdata. Data rekam medis telah dibuka sejak 2016 hingga 2020. Dalam empat tahun terakhir data atas nama tersebut tidak ada.

Pengakuan pelaku mengidap sakit jiwa diungkapkan M Rudi, orang tua penusuk Syekh Ali Jaber, saat diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9) petang. Rudi berkukuh menyatakan anaknya mengalami gangguan jiwa sejak lama.

Menurut dia, anaknya sudah mengalami gangguan mental sejak 2017 dan pernah dirawat di RSJ. “(Gangguan mental) masih sampai sekarang,” kata Rudi.