Terus Bertambah, 263.000 Orang Teken Petisi Pidanakan Petugas KPU Curang

Eramuslim – Petisi Pidanakan Petugas KPU yang Melakukan Kecurangan dimuat di laman laman change.org, mendapat dukungan luas masyarakat. Sejak digagas empat hari lalu, petisi tersebut kini telah ditandatangani ratusan ribu orang.

Petisi ini awalnya digagas oleh Devi Nuraini Santi dan ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Terpantau pada Selasa (23/4) pukul 15.29, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 263 ribu orang dan terus bertambah.

“Agar ada efek jera untuk orang orang yg tidak memegang amanah yg diserahkan padanya, dan berlaku curang. Sehingga Pemilu berikutnya tidak terjadi kecurangan lagi di Indonesia,” tulis Devi terkait alasannya menggagas petisi tersebut.

Sejumlah penandatangan petisi juga mengungkapkan alasan mereka mendukung upaya pemidanaan terhadap petugas KPU yang terbukti melakukan kecurangan.

“Kecurangan sudah terlalu masif.. dikarenakan salah satu capres yang adalah petahana.. jika KPU /bawaslu tidak berlaku jujur maka HANCUR sudah negara demokrasi ini,” tulis pendukung petisi bernama Zulfikar Fahmi.

“Kecurangan terlalu banyak dan kasat mata, sementara para petinggi negri ini termasuk para tokoh banyak diam dan tak mau bersuara. Kita harus menentang kecurangan supaya hasil Pemilu menjadi berkat bagi negri ini,” tulis Nikson Silalahi.

“Mari tegakkan Pilpres yang Jurdil…..KPU yg tdk jurdil harus berhadapan dengan Hukum,” tulis Yuswar Azial tentang alasannya mendukung petisi tersebut. (rmol)