Tes Ombak ‘Khotbah Diatur Pemerintah’ Direspons Negatif

Eramuslim – Wacana pemerintah mengatur khotbah Jumat direspons negatif. Wacana Kementerian Agama dinilai mengekang kebebasan.

‘Tes ombak’ khotbah Jumat diatur pemerintah diutarakan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar. Wacana tersebut dimunculkan berkaitan dengan hasil studi banding yang dilakukan oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Menurut Yusuf, Menag ingin agar khotbah di masjid menggunakan teks dari pemerintah. Namun wacana itu masih dikoordinasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lain.

Jadi mungkin hasil study banding pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah. Nah saya kan sebagai pelaksana kebijakan di Kota Bandung, ini dari Pak Menteri ketika ada pengarahan beliau. Saya belum melangkah lebih jauh kita akan ketemu dengan Pak Wali kalau Pak Wali sudah, saya akan kordinasi dengan MUI dan tokoh ormas. Kalau disetujui yah kita tindaklanjuti untuk menyusun naskah,” kata Yusuf kepada detikcom, Selasa (21/1).

Merespons wacana tersebut, MUI menyarankan pemerintah tetap memberi kebebasan pada khatib Jumat. Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan berpendapat kebijakan itu perlu didialogkan dengan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah cukup memberi masukan soal materi khutbah tanpa mengganggu substansi yang akan disampaikan khatib.