Tidak Terbukti Jaringan Teroris, Pemuda ini Dilepas Densus dan Diberi Uang Saku Rp 200 Ribu

Eramuslim – Deni Faurizan, (27) akhirnya bisa bernafas lega karena dirinya bisa menghirup udara segar dan kembali pulang ke rumahnya di Jalan Lebak Jaya Timur Surabaya. Sebelumya, Deni bersama kakaknya, Boy, ditangkap densus 88 dan polda Jatim terkait dugaan jaringan teroris pada kemarin sore.

Deni pun menceritakan kejadian proses penangkapan. Kala itu ia bersama kakaknya Boy, sedang tiduran di ruang tengah rumahnya.

“Tiba tiba datang polisi banyak. Saya sama kakak saya langsung diborgol oleh polisi. Saya tanya kenapa ditangkap, tapi nggak dijawab.” kata Deni, Rabu (16/5)

Deni ketakutan dan panik. Lebih panik lagi ketika dibawa keluar dari rumah, ia melihat jika kampungnya sudah disterilkan oleh polisi. Sampai di Polda Jatim, Deni dipisahkan dari kakaknya dan dibawa ke Musollah oleh polisi bernama Kompol Agung.

“Di musholla, borgol sudah dilepas. Saya tanya kenapa ditangkap, dia hanya bilang, sudahlah tenang saja. Makan yang banyak. Kalau sudah kondusif, nanti kamu saya pulangkan.” kata Deni menirukan Kompol Agung.

Dan benar, setelah berjam jam berada di musholla, akhirnya Deny dipulangkan dan diberi uang saku sebagai gantinya tidak bisa masuk kerja.

“Selama di sana, nggak ada kekerasan. Saya juga dikasih uang saku 200 ribu. Cuma saya berharap nama saya bisa bersih, tidak masuk daftar hitam. Biar nggak ada kendala kalau kerja, apalagi kerja saya di luar kota.” tutupnya.