Tiga Walikota Cimahi Berakhir di Jeruji KPK, Partainya Golkar dan PDIP

Eamuslim.com – Penangkapan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kita pada penangkapan terhadap Walikota Cimahi sebelumnya yakni Atty Suharti, termasuk mantan Walikota Cimahi sebelumnya lagi, yang juga suami dari Atty Suharti, yakni Itoc Tochija pada awal Desember tahun 2016 silam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui penangkapan terhadap Walikota Cimahi Ajay Mumahhad Priatna pada hari ini, Jumat 27 November 2020, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB siang tadi.

Bersamaan dengan penangkapan Ajay, beberapa orang lainnya dikabarkan KPK ditangkap di tempat lain di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat,” kata Ali, melansir Pikiran Rakyat Bandung.

Ajay Muhammad Priatna merupakan sosok yang memenangkan Pilkada Kota Cimahi pada tahun 2017, setelah lawan terberatnya, Atty Suharti sebagai calon incumbent ditangkap KPK bersama suaminya Itoch Tochija atas kasus suap proyek pembangunan pasar Atas Baru Cimahi.

Itoc Tochija sendiri merupakan Walikota Cimahi pertama, pasca pemekaran wilayah dari Kabupaten Bandung sejak tahun 2002.

Setelah memimpin dua periode, pucuk kepemimpinan kota yang hanya memiliki tiga kecamatan itu dilanjutkan oleh istrinya, Atty Suharti melalui kontestasi Pilkada pada tahun 2012 untuk masa jabatan wali kota 2012-2017.