Tim Jokowi Minta Dispensasi Boleh Kampanye Pilpres di Pesantren

Eramuslim.com – Tim Kampanye Nasional (TKN)Jokowi-Ma’ruf Amin merasa keberatan peraturan yang melarang kandidat calon presiden dan wakil presiden menyambangi pesantren. Aturan itu mesti dipertegas, lantaran pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan biasa.

“Pesantren itu, yang disebut santri ada dua jenis. Ada santri yang tinggal bertahun-tahun dan ada yang memang tidak tinggal disitu. Rata-rata pesantren di Indonesia itu bermukim dari masuk sampai lulus, rumah mereka di situ. Bayangkan kalau mereka tidak mendapatkan informasi politik,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi – Ma’ruf, Abdul Kadir Karding di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin 15 September 2018.

Karding menyatakan, pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut dengan KPU untuk mempertegas aturan tersebut. Tidak hanya itu, ia meminta, Badan Pengawas Pemilu turut memantau pasangan yang mereka usung manakala ada bentuk ajakan untuk memilih saat berkampanye.

Ia menyebut, aturan tersebut sangat mengekang silaturahmi Ma’ruf Amin – calon wakil presiden yang diusung- karena posisinya sebagai ulama dan aktivitasnya justru banyak dihabiskan di pesantren.

“Kiai Ma’ruf Amin dalah kiai yang kerjanya berdakwah dan salah satu rutinitas-nya berkunjung ke komunitas satu dan lain. Di NU, terutama saling mengunjungi itu adalah modal dasar membangun silaturahmi,” kata dia.