Tim Prabowo: Jokowi Janji Selesaikan Kasus HAM, Tapi Mana Realisasinya?

Eramuslim – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono tidak yakin Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu itu merupakan bagian dari janji Nawacita Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu.

Ferry pesimistis lantaran menganggap rezim Jokowi pun melakukan dugaan pelanggaran HAM berupa kriminalisasi serta intimadasi terhadap ulama dan aktivis. Menurut dia, masyarakat telah tertipu.

“Kita pikir masyarakat tertipu. Penampilan dia sipil tapi ternyata dia banyak melakukan itu juga, kriminalisasi, intimidasi, pelanggaran HAM juga,” ucap Ferry kepada CNN Indonesia, Jumat (19/10).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memberi contoh kasus pembacokan ahli IT Hermansyah. Dia juga menyebut penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai contoh lainnya.

Diketahui, masa kepemimpinan Jokowi akan memasuki usia 4 tahun pada 20 Oktober 2018. Namun masih ada sejumlah janji yang dituangkan dalam program Nawacita pada Pilpres 2014 lalu belum juga terlaksana.

Salah satu poin yang dijanjikan Jokowi lewat Nawacita yakni menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan dalam janjinya itu, Jokowi menyebutkan kasus-kasus yang bakal diselesaikan selama masa pemerintahannya.

Berkenaan dengan waktu, Ferry juga skeptis kasus pelanggaran HAM masa lalu dapat diselesaikan seperti janji yang telah diucapkan Jokowi.