Timses Anies-Sandi Mencium Keberpihakan Aparat

Eramuslim.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Anies-Sandi, Mohamad mengatakan, aparat kepolisian tidak netral saat mengusut dugaan pidana yang melibatkan calon gubernur-calon wakil gubernur yang bertarung dalam Pilgub DKI 2017.

“Ada aroma keberpihakan kepolisian saat mengusut dugaan kasus pidana. Kalau melibatkan calon kami, kurang dari hari sudah ada surat pemanggilan. Tapi kalau calon petahana, sudah sebulan tidak juga diproses,” kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Taufik meminta institusi kepolisian menjunjung netralitasnya agar pesta demokrasi di Ibukota berlangsung damai, tertib dan bersih.

“Jangan berpihaklah. Karena setelah pilgub selesai aparat tetap aparat yang bekerja digaji oleh rakyat,” ujar Taufik.

Diketahui, Sandiaga Uno kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Cawagub nomor urut tiga itu dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa, (21/3). Sandi dipanggil terkait dugaan tindak pidana penggelapan tanah seluas 3.115 meter persegi.

Undangan klarifikasi tersebut tersebut berdasarkan nomor surat B/3214/III/2017/Ditreskrimum, Jakarta 17 Maret 2017.

Dalam surat tersebut, pasangan Anies Baswedan ini akan dimintai keterangan terkait penjualan sebidang tanah yang terletak di Jalan Curug Raya KM 35 Curug Tangerang, seluas 3.115 M2 atas nama Djoni Hidayat, pada bulan Desember 2012 silam.

Laporan dugaan penggelapan sendiri atas nama pelapor RR. fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa dari Djoni Hidayat. Dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum 8 Maret 2017.(jk/rmol)