Tito: Kasus Habib Rizieq Tetap Dilanjutkan

Eramuslim – Rencana kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab ke tanah air pada 17 Agustus mendatang disambut berbagai pihak. Salah seorang diantaranya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan akan tetap melanjutkan kasus dugaan yang melibatkan HRS.

“Polisi akan melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq, baik kasus di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebetulnya kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq), kan statusnya sebagai saksi saat ini, kita periksa. Kemarin pun dipanggil kan sebagai saksi,” ujar Tito di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Sedangkan mengenai status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat kepada Habib Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila, Tito mengatakan harusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik. “Kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain, kalau tersangka tidak, tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi,” kata Tito.

Informasi rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab pertama kali diungkapkan kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro pada hari Senin (24/07) kemarin. Menurutnya kedatang Habib Rizieq Syihab sendiri ke tanah air khusus untuk merayakan Milad FPI.

“Jadi ingin ikut milad, kita kan lagi coba komunikasi ke polisi agar kasus tak dilanjutkan. Bukan rekonsiliasi, paling tidak ada winwin solution yang baik. (Kasus) ini kan lemah secara hukum, paling tidak di-SP3,” ujarnya. (Rol/Ram)