TKA Cina di Ketapang Diusir ke Negara Asalnya

Eramuslim.com – Seorang TKA Cina yang akan bekerja di perusahaan BSM New Material di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dipaksa pulang oleh aparat untuk mencegah penularan virus Corona.

Menurut informasi TKA Cina itu datang Selasa (24/3) lalu. Polres Ketapang, Jajaran Polda Kalbar dan Imigrasi akhirnya memulangkannya.

“Begitu mendapat informasi, terkait adanya TKA yang datang ke komplek Perusahaan BSM New Material, kami langsung mendatangi pihak perusahaan, bersama perwakilan Pemda Ketapang, Dinas Kesehatan, serta Imigrasi Ketapang untuk segera memulangkan seorang TKA tersebut ke negara asalnya,” kata Kapolres Ketapang AKBP RS Handoyo dalam keterangan tertulisnya di Ketapang, Sabtu(28/3).

Ia menjelaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan serta berkoordinasi bersama pihak Keimigrasian untuk memulangkan TKA asal Cina yang akan bekerja ke perusahaan BSM Material.

“TKA tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (27/3) dengan diantar langsung oleh anggota Polres Ketapang melalui bandara Rahadi Oesman Ketapang,” ujarnya.

Menurut dia, sikap proaktif itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pimpinan baik Kapolri, dan Kapolda Kalbar dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah dan menangkal dini adanya wabah Covid-19, bersama instansi terkait untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Ketapang, dan Kalbar umumnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (Covid-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.(*glr)