TKN Anggap Jumlah Saksi Kubu Prabowo Kebanyakan

Eramuslim.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf mengingatkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal pembatasan jumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut ada 30 orang saksi yang dipersiapkan pihaknya.

“Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang, dan saksi fakta 15 orang,” ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh.

“Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara,” kritiknya

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebutkan puluhan sakti itu untuk menghadapi sidang di MK yang terjadwal hingga pengambilan putusan pada 28 Juni mendatang.

Jumlah sebanyak itu, kata Andre, terdiri dari sejumlah saksi ahli dan lapangan untuk menjelaskan fakta yang terjadi. [rmol]

Sebenarnya 30 orang saksi malah terlalu sedikit, karena ada ribuan rakyat, bahkan lebih, yang siap jadi saksi atas penyelenggaraan pilpres yang seperti kemarin…