Tokoh Banten: Yang Lanjutkan Bahas RUU HIP, Maka Itu Makar Sesungguhnya!

Eramuslim.com – Masyarakat Banten meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk dihentikan bukan diubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Kiai Enting Abdul Karim saat aksi apel siaga Banten Ganyang Komunis di Alun-alun barat Kota Serang, Minggu (5/7).

“Yang kami sesalkan pemerintah malah menunda. Keinginan umat, keinginan masyarakat itu bukan menunda, tapi membatalkan apalagi (hanya) diubah dengan rancangan PIP,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

Pancasila, kata Kiai Enting sudah final, tidak perlu ditafsirkan ke sana ke mari karena itu sudah menjadi dasar dari bangsa Indonesia.

“Kita meminta agar itu (RUU HIP) dibatalkan, sudah nggak perlu dibahas-bahas lagi, karena masih banyak yang perlu diurus,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator pembuatan RUU HIP ini.

“Loh ini akan mengubah tatanan negara, negara bisa rusak kalau kemudian berubah jadi Trisila apalagi Ekasila. Ini akan merubah tatanan berbangsa dan bernegara yang sudah berdiri 74 tahun,” ujarnya.

Kata Kiai Enting, yang paling berbahaya kalau RUU HIP disahkan adalah paham komunisme, marxisme, leninisme, sekuler itu bisa mudah berkembang.

“Karena itu (RUU HIP) pintunya. Sebenernya ini rangkaian panjang untuk bagaimana mengkomuniskan republik ini. Harus sadar kita ini,” ucapnya.

“Ini sudah menjadi pengkhianatan bagi bangsa ini, maka kami menuntut inisiatornya diusut tuntas secara hukum yang berlaku karenan ini termasuk makar,” imbuhnya.

Sementara, Ketua GPSM Kiai Jawari menuturkan, bagi siapapun anggota DPR, atau partai manapun yang bersikeras ingin mengesahkan RUU HIP, itu berarti sudah termasuk makar.

“Itulah makar yang ingin menghancurkan negara, maka kita harus lawan. Kalau mereka memaksakan diri sebaiknya bubarkan saja dewan dan partai, bukan mengatasnamakan rakyat kalau begitu,” pungkasnya. (*)