Tokoh-tokoh yang Disebut Habib Rizieq di Pleidoi ‘Balas Dendam Politik’

16. Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando dkk

Nama pegiat media sosial Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando juga disebut-sebut Rizieq.

Rizieq menilai mereka kebal hukum. Dalam pleidoinya, Rizieq juga menyebut diproses hukumnya Denny Siregar, Abu Janda hingga Ade Armando sebagai salah satu syarat yang diajukan untuk tak terlibat di Pilpres 2019 saat bertemu Tito Karnavian di Mekah.

Selain ketiga nama itu, Rizieq juga menyebut nama Eko Kuntadi, Guntur Romli dan akun @digembook yang disebutnya sebagai BuzzeRp.

Dia menilai mereka kerap mencuit yang berisi hinaan dan fitnahan namun tak pernah diproses maupun ditangkap.

17. Djoko Tjandra, Pinangki, Brigjen Prasetyo, Arya Askhara

Rizieq juga membandingkan kasusnya dengan kasus Djoko Tjandra.

Dia pun heran tuntutan yang diajukan jaksa kepadanya lebih tinggi dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Brigjen Prasetyo dan mantan Bos Garuda Ary Askhara.

18. Ratna Sarumpaet

Rizieq juga membawa-bawa kasus Ratna Sarumpaet. Menurut Rizieq, kasusnya tak layak disamakan dengan kasus Ratna Sarumpaet. Sebab, kasusnya merupakan kasus pelanggaran administrasi.

Sedangkan Ratna Sarumpaet memang sengaja berbohong.

“Jadi, cara JPU menganalogikan atau mengqiyaskan Kasus Pelanggaran Prokes RS Ummi dengan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet adalah cara-cara kotor dan jorok serta menjijikkan, yang tidak akan pernah dilakukan oleh orang yang masih punya iman dan rasa malu,” ujar Rizieq.

[Gelora]