Tolak Lepas Jilbab, Atlet Indonesia Didiskualifikasikan Dari Asian Para Games

Eramuslim.com – Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 kelas -52 kg yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Senin (8/10), karena menggunakan jilbab.

Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan yang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB itu karena memegang teguh prinsip hidupnya untuk tidak melepas jilbab.

Penanggung jawab pertandingan judo Indonesia di Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, mengatakan ini adalah kali pertama Indonesia mengirimkan wakil di nomor cabang blind judo Asian Para Games. Untuk pertama kali juga aturan pelarangan atlet berkerudung digunakan di multicabang empat tahunan ini.

Larangan atlet berkerudung di nomor cabang olahraga blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF).

“Permasalahannya itu karena aturan yang menyebut atlet tidak diperbolehkan menggunakan jilbab. Tapi atlet ini tidak mau melepas jilbabnya karena memang sudah prinsip, ya mau bagaimana lagi, itu juga sudah peraturan,” kata Bahar ketika dihubungi wartawan, Senin (8/10).