Tolak Perpres Miras, Waketum PKB: Bertentangan Dengan Pancasila dan Tujuan Bernegara!

Eramuslim.com –  Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menolak keras Peraturan Presiden terkait minuman keras (miras) dan menegaskan jika hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila dan tujuan bernegara.

“Saya selaku wakil ketua MPR RI menolak keras perpres miras sebab itu bertentangan dengan nilai pancasila dan tujuan bernegara, melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarJazilul dalam keterangannya, Minggu (28/2).

Menurut salah satu petinggi PKB ini, tidak ada kebaikan apa pun di dalam miras. Miras hanya akan merusak semua pihak.

“Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” keluhnya.

Lebih lanjut Jazilul mengatakan investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

“Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras. Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam lampiran III Perpres ini, mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras. []