Tolak RUU HIP, Warga Kaltim Bakar Spanduk Partai Kepala Babi dan Palu-Arit

Eramuslim.com – Ratusan orang dari Aliansi Nasional Anti Komunis Anak NKRI Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020).

Sebelum menggelar aksi di DPRD yang terletak di Jalan Teuku Umar, massa berkumpul di lapangan parkir GOR Segiri sejak jam 11 siang. Setelah salat Jumat, massa yang berpakaian putih-putih itu pun konvoi dengan kendaraan hingga ke titik aksi dan tiba sekitar pukul 2 siang.

Massa yang berasal dari berbagai organisasi keislaman, daerah, hingga pondok pesantren itu berorasi menolak pembahasan RUU HIP. Menurut mereka, RUU HIP adalah upaya mengubah pancasila sebagai ideologi bangsa.

Sementara 15 orang perwakilan diterima oleh DPRD Kaltim, massa terus berorasi dan sempat melakukan pembakaran baliho bergambar partai kepala babi berlatar merah dan beberapa ikon palu-arit.

Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah menegaskan pihaknya meminta DPRD untuk mengusulkan pembatalan pembahasan RUU HIP. Hal ini demi keamanan dan keutuhan NKRI.