Tolak Tambang Demi Warga, Wabup Sangihe Meninggal Mendadak “Di-Munir-kan”?

Eramuslim.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelum meninggal dunia secara mendadak di dalam pesawat Lion Air rute Denpasar ke Makassar.

Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut dikirimkan ke Jakarta pada tanggal 28 April 2021, dan ditandatangani langsung oleh Awabub Helmud Hontong.

Isi suratnya, Helmud meminta agar Kementerian ESDM membatalkan Surat Izin bernomor 163/K/MB.04/DJB/2021 tentang operasi tambang emas seluas 42 ribu hektare diterbitkan 29 Januari 2021.

Ia menyebutkan beberapa alasan agar Menteri ESDM mengevaluasi kembali pemberian izin pertambangan.

Pada poin awal, Helmud menyebut kegiatan pertambangan di Pulau Sangihe tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Sangihe sendiri merupakan pulau kecil seluas 737 hektare yang dinilai rentan terkena dampak aktivitas pertambangan.

Poin selanjutnya menyebut, penguasaan wilayah pertambangan akan berdampak pada hilangnya hak atas kepemilikan tanah atau kebun masyarakat.