TPM: Pembebasan Basyir Diklaim Cinta Ulama, Pembebasan Robert Tantular Berarti Cinta Korupsi

Eramuslim – Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta mengingatkan semua pihak termasuk para pendukung Joko Widodo agar tidak mengait-ngaitkan pembebasan Ustarz Abu Bakar Baasyir sebagai bukti bahwa Jokowi cinta ulama.

Mahendradatta membandingkan remisi yang diperoleh Abu Bakar Baasyir yang hanya sebanyak 36 bulan atau 3 tahun, dengan remisi yang diterima Robert Tantular, mantan bos Bank Century yang merupakan narapidana korupsi, remisinya hingga 77 bulan atau sekitar 6 tahun.

“Sekali lagi kalau ada yang menggembar-gemborkan ini dan menyebut cinta ulama maka kami menyebut pembebasan Robert Tantular sebagai cinta koruptor,” tegas Mahendradatta, di Jakarta, Sabtu (19/1), dikutip dari VIVAnews.

Mahendradatta menegaskan, Abu Bakar Baasyir berhak menerima remisi karena dalam Undang Undang Kemasyarakatan ada remisi umum yang diberikan pada hari besar keagamaan dan nasional seperti 17 Agustus.

“Ambil ini sebagai hal yang biasa dan menurut hukum yang berlaku. Perjalanan pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah lama kita lakukan,” katanya.

“Kami sudah lakukan bertahun-tahun, kami sudah kirim surat kepada Presiden untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir berdasarkan alasan kemanusiaan, antara lain karena usia lanjut dan kalau kami tidak salah, Ustaz Abu Bakar Baasyir adalah tahanan tertua di Indonesia dan menyandang penyakit,” pungkasnya. (vv)