Tragedi 22 Mei, Komnas HAM Terima Aduan 70 Orang Hilang

Eramuslim – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah menerima aduan orang hilang pasca kerusuhan 22 Mei 2019. “Ada laporan hilang 70 orang pagi tadi,” kata Taufan lewat pesan pendek, Selasa, 28 Mei 2019.

Menurut Taufan, laporan itu datang dari Tim Advikasi Korban 21-22 Mei 2019. Pengacara tim, Ismar Syafrudin, kata Taufan, mengadukan hal itu pagi tadi ke kantor Komnas HAM. “Data yang mereka berikan ada di kami. Akan kami coba telusuri data-data tersebut,” ujar Taufan.

Taufan mengimbau kepada masyarakat yang merasa keluarganya hilang usai kerusuhan 22 Mei agar melapor ke kepolisian atau bisa juga ke Komnas HAM. “Kami ada tim yang bisa membantu,” kata Taufan.

Sebelumnya, beberapa warga Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari kerabat mereka yang hilang sejak kerusuhan 22 Mei hingga ke 23 Mei lalu. Mereka mendatangi kantor polisi karena mendapat kabar anggota keluarganya itu ditangkap.

Salah satunya adalah keluarga Arya alias Iyo, pengojek online asal Kampung Bali. “Tak ada satu pun yang mengetahui. Saya seperti dilempar-lempar. Saya datangi Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum), lalu dilempar ke Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti), tapi terus dilempar dan katanya tidak ada,” kata kerabat Iyo, Sabtu lalu.

Puluhan anggota Brigade Mobil saat itu menyisir Kampung Bali dan Kebon Kacang untuk mencari orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku kerusuhan di depan kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin.