eramuslim.com – Rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merelokasi dua juta penduduk Gaza ke negara lain mendapat kecaman dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Proposal tersebut menjadi sorotan internasional, terutama setelah muncul kabar bahwa Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang berpotensi menerima warga Gaza.
“Indonesia harus tolak pemindahan pengungsi Gaza kemana pun, apalagi ke Indonesia seperti usul Donald Trump,” ujar Jimly melalui akun X resminya pada Minggu, 26 Januari 2025.
Jimly menegaskan bahwa para pengungsi Gaza seharusnya kembali ke tanah air mereka dengan jaminan keselamatan. Ia menyebut ide Trump ini hanyalah upaya terselubung untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka demi kepentingan Israel.
Selain itu, Jimly memperingatkan Amerika Serikat untuk tidak terus mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Sebaliknya, prioritas utama saat ini adalah memastikan Israel mematuhi perjanjian gencatan senjata.
“Kita tidak boleh melegalkan dan melegitimasi niat buruk Israel dan Trump untuk mengusir orang Gaza ke luar negeri,” tegasnya.
(Sumber: RMOL)