Tunjuk Luhut dan Tenggat Waktu Yang DIkasih Jokowi Gak Masuk Akal

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menangani COVID-19 di sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali. Luhut sendiri yang mengumumkan perintah ini pada Senin 14 September lalu.

Ada tiga tugas utama yang diberikan kepadanya, yaitu “penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate.”

Presiden memberi tenggat dua pekan untuk ‘menteri segala urusan’ tersebut. Namun, sudah lebih dari satu minggu, tak ada perubahan berarti.

Merujuk data Pemprov DKI, sepanjang 15-21 September, 61.694 penduduk ibu kota sudah dites dan didapati 7.243 kasus positif. Tingkat kasus positif (positivity rate) mencapai 11,7 persen. Angkanya fluktuatif tiap pekan. Positivity rate 8-15 September mencapai 13,4 persen; 31 Agustus-6 September 12,4 persen (7.368 kasus baru setelah pengetesan 59.190 orang); dan 7-13 September 11,9 persen (8.430 kasus baru dari jumlah pengetesan 70.994).

Pada 15 September, tercatat ada 1.468 kematian dari 56.593 kasus, sehingga case fatality rate (CFR) sebesar 2,6 persen. Seminggu berselang, jumlah kematian melejit jadi 1.592 dari 64.196 kasus, tetapi CFR Jakarta turun menjadi 2,5 persen. Pada 9 September alias seminggu sebelum Luhut turun tangan, rasio kematian 2,7 persen.

Sebanyak 43.306 pasien sembuh dari 56.593 kasus (tingkat kesembuhan 76 persen) pada 15 September. Pada 21 September, jumlah pasien sembuh bertambah jadi 49.630 dari 64.196 kasus sehingga rasionya menjadi 77 persen. Sementara pada 9 September, rasio kesembuhan di Jakarta 75 persen.

Di Jabar, sepanjang 15-21 September, tercatat total ada 3.139 kasus baru, melonjak tinggi dibanding pekan sebelumnya, 9-15 September, yang hanya mencatatkan 1.563 kasus baru.

Bagaimana dengan tingkat kematian? Sepanjang 15-21 September didapati 25 kematian akibat COVID-19. Jika dijumlahkan, tercatat ada 330 kematian dari 18.077 kasus–artinya CFR mencapai 1,8 persen. Sementara sepanjang 9-15 September didapati 20 kematian. Total kematian ketika itu mencapai 237 dari 8595 kasus positif, sehingga rasio kematiannya adalah 2,7 persen.