Tutup Pabrik Semen Cina Liar, Bupati Bolmong Malah Jadi Tersangka

Eramuslim – Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi tersangka dalam kasus dugaan perusakan terhadap pabrik semen tanpa izin milik Cina, PT Conch yang terjadi bulan lalu.

Penetapan ini dilakukan Polda Sulut setelah melakukan gelar perkara pada hari Selasa (25/7) kemarin.

“Kami sudah tetapkan tersangka, karena berdasarkan keterangan dari kurang lebih 13 Satpol PP semuanya mengatakan perusakan itu atas perintah Yasti,” ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, seperti dikutip Sindonews, Rabu (26/7).

Gelar perkara dilakukan oleh internal penyidik pada pukul 09.00 WITA untuk pengembangan dan pendalaman terhadap bukti-bukti dan dinilai cukup bukti untuk menetapkan mantan Ketua Komisi V DPR RI ini sebagai tersangka.

Yasti dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 52 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 406 KUHP Jo Pasal 52 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP.

Meski begitu, Ibrahim mengaku masih belum memastikan kapan Yasti akan ditahan. “Proses hukum masih terus berlangsung tapi saya belum memastikan kapan Yasti bakal ditahan,” katanya.

Baru 2 bulan menjabat, politisi asal PAN ini dengan berani menutup aktivitas produksi semen  yang dilakukan oleh perusahaan asal Cina, PT Conch karena tidak mampu memperlihatkan izin operasinya kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bomong) Yasti Soepredjo Mokoagow.

“PT Sulenco yang menyediakan lahan serta perizinan coba tunjukkan dasar pelaksanaan pembangunan pabrik yang meliputi IUP, izin eksplorasi serta eksploitasi. Apa yang saya minta ini amanat Undang-undang,” ujar Yasti, dalam rapat bersama manajemen perusahaan, Rabu 31 Mei lalu.

“Jika tiga item ini memang tak ada, besok saya terbitkan surat penutupan sementara. Besok, saya police line. Saya tidak takut siapapun backingan perusahaan ini. Ada 240 ribu warga Bolmong di belakang kami,” tegasnya.

Yasti memberi tawaran, apabila izin eksplorasi dan izin eksploitasi sudah diurus. Pemkab bisa mempertimbangkan kembali kelanjutan aktivitas pabrik semen tersebut.

“Saya tidak akan melarang investasi di Bolmong. Kami juga butuh investasi. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada banyak investasi di Bolmong, tapi hanya PT Conch dan PT Sulenco ini yang tidak mematuhi aturan,” ungkapnya. (PI/Tr/SN/Ram)