Diprotes, Pemerintah Tetap Undang “Dangdut Koplo Korea” SNSD

Eramuslim.com – Kecaman banyak pihak tidak menyurutkan pemerintah yang akan mengundang personil girlband asal Korea di bulan Agustus. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf, menyampaikan kebenaran akan rencana tersebut saat menerima audiensi dari para Ibu dari Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi (APCP) di Kantor BEKRAF, Rabu (9/8) kemarin.

“Sudah terjadi kontrak dan tidak bisa lagi dibatalkan mengingat waktu pelaksanaan yang semakin mepet dan mengingat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea yang perlu dijaga,” jelasnya seperti disampaikan dalam keterangan APCP kepada voa-islam, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Triawan menyampaikan bahwa personil girlband Korea tersebut alias Grup Dangdut Koplo Korea direncanakan untuk hadir pada acara countdown pelaksanaan ASEAN Games 2018 yang akan digelar di Jakarta, tepatnya tanggal 18 Agustus mendatang. Bukan pada gelaran syukuran kemerdekaan RI seperti yang santer diberitakan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua APCP, Savia Hunon Daramita, menyampaikan penyesalannya atas sikap yang sudah diambil pemerintah, dalam hal ini melalui BEKRAF.

“Kehadiran kami di sini seyogianya mewakili para orangtua, terutama kaum Ibu, yang resah dengan rencana pemerintah mendatangkan seniman dari luar yang tak sejalan dengan kearifan lokal yang sudah lama dianut bangsa ini. Sungguh langkah yang sangat disayangkan dan bahkan terkesan kontradiktif dengan semangat nasionalisme yang sedang digaung-gaungkan,” ujar Savia.

Alih-alih ingin membangkitkan nasionalisme, Savia menambahkan, pemerintah justru akan mengirim pesan yang keliru pada generasi muda Indonesia. Pertama, keliru dalam menyampaikan pesan mengenai sosok role model yang harus ditiru generasi muda. Padahal di sisi lain masih banyak anak bangsa yang berprestasi di kancah nasional maupun internasional, dan masih banyak pilihan seniman lain yang bisa sejalan dengan kearifan lokal yang Indonesia miliki. Kedua, keliru dalam menyampaikan pesan untuk bersikap terhadap bentuk-bentuk objektifikasi dan eksploitasi pada tubuh perempuan. Pada gilirannya, hal ini juga akan membawa pemerintah pada kekeliruan yang lain, terutama kekeliruan dalam menyampaikan pesan mengenai pornografi yang diamanatkan UU No 44 Tahun 2008.

“Dengan demikian, tak begitu mengherankan jika petisi penolakan terhadap rencana tersebut kini sudah ditandatangani lebih dari 17 ribu orang. Tentu ini angka yang serius dan harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah,” ungkapnya.

Selain beraudiensi dengan Kepala BEKRAF, APCP pun juga direncanakan akan menyampaikan aspirasi langsung kepada instansi-instasi terkait lainnya.

“Upaya kami tak berhenti hanya pada BEKRAF saja. Sebagai langkah keseriusan dalam menyikapi hal ini, kami pun akan mendatangi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan mendatangi perwakilan rakyat di DPR untuk menyampaikan aspirasi dari para orang tua di luar sana yang khawatir dengan masa depan putra putrinya,” ucap Savia mengakhiri pembicaraan. (klvi)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm