Ubedilah Badrun: Kata Jokowi Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Faktanya Jiwasraya Malah Ditolong Rp 22 T

“Ini mirip penjahat kelas kakap tertangkap terus disuruh ganti nama dan dibantu aparat. Silakan pembaca menilai, apakah ini bukan penghianatan pada rakyat banyak?” kata Ubedilah.

Seharusnya,  pemerintah membongkar kasus korupsi tersebut melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak terkait lainnya untuk melacak aliran dana dalam mega skandal korupsi di asuransi Jiwasraya tersebut.

“Ke mana saja uang puluhan triliun tersebut dialirkan di saat rakyat sedang menderita,” terangnya.

Ubedilah juga menyoroti pernyataan Jokowi yang pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah memasuki episode kejahatan luar biasa.

“Tetapi faktanya pemerintah tidak melakukan cara-cara yang luar biasa untuk memberantas korupsi, malah ditolong dengan uang Rp 22 triliun,” tuturnya.[rmol]